Gubernur Elisa Kambu Serahkan Sertifikat Tanah kepada Polda Papua Barat Daya

banner 120x600
banner 468x60

SORONG, PAPUA BARAT DAYA — Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, S.Sos., menyerahkan sertifikat tanah kepada Polda Papua Barat Daya sebagai langkah memperkuat legalitas aset dan tertib administrasi pemerintahan. Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H., menerima langsung sertifikat tersebut dalam kegiatan di Hotel Rylich Panorama, Rabu (14/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 15.00 WIT itu menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mendukung kepastian hukum atas aset tanah yang diperuntukkan bagi Polda Papua Barat Daya.

Penyerahan sertifikat tersebut menandai pentingnya kepastian administrasi dan legalitas aset dalam menunjang pelaksanaan tugas kepolisian. Dokumen kepemilikan yang tertib juga menjadi bagian penting dari pengelolaan aset pemerintah secara transparan dan akuntabel.

Sejumlah pejabat menghadiri kegiatan tersebut, di antaranya Bupati Kabupaten Sorong, Johny Kamuru, S.H., M.Si.; Penjabat Sekda Papua Barat Daya, Drs. Yakob Kareth, M.Si.; serta Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya, Alfons Kambu.

Hadir pula Karo Logistik Polda Papua Barat Daya, Dirkrimsus Polda Papua Barat Daya, Kepala BPN Kabupaten Sorong, Kepala Badan Keuangan Papua Barat Daya, Kepala Biro Pemerintahan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan sejumlah wartawan.

Dukungan pemerintah provinsi melalui penyerahan sertifikat ini diharapkan membantu Polda Papua Barat Daya menata administrasi aset tanah secara lebih teratur. Legalitas yang jelas juga penting untuk mengurangi potensi persoalan administrasi dan sengketa pertanahan pada masa mendatang.

Sinergi antara Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan kepolisian menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik. Kerja sama antarlembaga diperlukan agar pengelolaan aset berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui penataan aset yang baik, Polda Papua Barat Daya diharapkan dapat semakin optimal dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat.

Kasubbid PID Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny S.A. Hengkelare, menjadi narasumber dalam informasi kegiatan tersebut. Penyerahan sertifikat ini sekaligus menjadi gambaran dukungan pemerintah daerah terhadap kebutuhan administrasi kelembagaan kepolisian.

Dengan penyerahan sertifikat tanah tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan Polda Papua Barat Daya diharapkan terus memperkuat koordinasi, terutama dalam pengelolaan aset, penegakan tertib administrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Semangat Polisi Bersama Masyarakat diharapkan terus menjadi landasan dalam membangun kepercayaan publik dan menjaga situasi keamanan yang kondusif di Papua Barat Daya.

Sumber (Humas Polda Papua Barat Daya)

banner 325x300
Penulis: Humas Polda Papua Barat Daya Editor: Usman Nopo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90