SORONG SELATAN, PAPUA BARAT DAYA — Rencana pembangunan perusahaan air minum dalam kemasan yang akan memanfaatkan sumber air Sungai Sembra di Kampung Srer, Distrik Seremuk, Kabupaten Sorong Selatan, menuai penolakan dari pemuda adat Suku Srer. Mereka menegaskan, sungai tersebut bukan sekadar sumber air, melainkan ruang hidup masyarakat adat yang menopang kehidupan, budaya, dan warisan leluhur.
Penolakan itu mengemuka dalam konferensi pers yang digelar pemuda adat Suku Srer bersama tokoh masyarakat Suku Ogit dari Kampung Gamaro di bantaran Sungai Sembra, Rabu, 14 Oktober 2026.
Mereka mempersoalkan rencana investasi yang disebut akan mengambil atau menyedot air Sungai Sembra untuk kebutuhan produksi air kemasan. Pasalnya, hingga konferensi pers berlangsung, tujuh marga di lingkungan Suku Srer belum menggelar pertemuan adat atau gelar tikar adat untuk membahas dan menyepakati rencana pemanfaatan wilayah tersebut.
Pemerintah sebelumnya telah melakukan sosialisasi awal kepada warga di Kantor Kampung Srer pada 3 Oktober 2026. Namun, menurut pernyataan para pemuda adat, sosialisasi tersebut belum menjawab persoalan mendasar mengenai kesepakatan para pemilik hak ulayat.
Ruang Hidup Masyarakat Adat Terancam
Pemuda Adat Suku Srer, Ronal Kalilago, menegaskan bahwa tujuh marga di lingkungan sukunya belum mencapai kesepakatan adat mengenai rencana pemanfaatan Sungai Sembra.
“Kami tujuh marga di Suku Srer belum ada gelar tikar adat untuk mencapai kesepakatan setiap hak masing-masing marga. Jadi, Sungai Sembra ini adalah hidup Suku Srer,” tegas Ronal.
Ia meminta pemerintah dan investor tidak memaksakan rencana investasi sebelum masyarakat adat menyelesaikan pembahasan internal dan menentukan sikap bersama.
“Kalau mau bangun investasi, bangun saja di sungai lain. Sungai ini Tuhan titip untuk Suku Srer sebagai anugerah. Jadi, kami harap pemerintah dan investor jangan paksa kehendak. Nanti kalau investor masuk, baru kami mau hidup di mana?” ujarnya.
Pernyataan itu memperlihatkan kekhawatiran masyarakat adat terhadap kemungkinan perubahan fungsi sungai yang selama ini menjadi tumpuan kehidupan mereka. Bagi masyarakat Srer, persoalannya bukan semata-mata pembangunan perusahaan, melainkan masa depan ruang hidup yang diwariskan leluhur.
Dari Ikan hingga Kebun, Sungai Sembra Menopang Kehidupan
Pemuda Adat Suku Srer lainnya, Karolis Kalilago, menyampaikan bahwa Sungai Sembra menyediakan sumber pangan sekaligus ruang bagi masyarakat untuk menjalankan aktivitas tradisional.
Menurut Karolis, masyarakat memanfaatkan sungai untuk menangkap ikan morea, mujair, gabus, belut, serta udang biru. Mereka juga berkebun dan berburu di sepanjang bantaran sungai.
“Kami sangat peduli dengan Kali Sembra. Ia memberikan ruang hidup untuk kami. Jika perusahaan investor ini masuk, nanti ruang hidup kami mau dikemanakan?” kata Karolis.
Ia menegaskan bahwa rencana pemanfaatan air dalam skala perusahaan perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat yang bergantung pada sungai tersebut.
Kekhawatiran itu juga menyangkut keberlanjutan lingkungan. Masyarakat ingin memastikan bahwa sumber air yang selama ini mereka manfaatkan tetap terjaga dan tidak kehilangan fungsinya bagi kebutuhan sehari-hari, pangan, serta kehidupan generasi mendatang.
Suku Ogit Ikut Bersuara: Jangan Hancurkan “Air Susu Mama”
Penolakan terhadap rencana investasi tersebut turut mendapat dukungan dari Kepala Suku Ogit Gamaro, Kristian Segetmena. Ia menyatakan ikut merasakan kekhawatiran pemuda adat Suku Srer karena Sungai Sembra juga memiliki arti penting bagi masyarakat di wilayah hilir.
Kristian mengungkapkan bahwa dirinya merupakan keturunan Kampung Srer. Ia menyebut masyarakat selama ini dapat memanfaatkan air sungai secara langsung untuk kebutuhan hidup.
“Saya turut merasakan apa yang pemuda adat Suku Srer perjuangkan untuk Kali Sembra. Sebab, wilayah ini milik Tuhan. Tuhan titipkan manusia hidup di sini dengan alam. Kami bisa langsung minum air Kali Sembra,” ujarnya.
Dengan nada prihatin, Kristian mengingatkan agar masyarakat tidak kehilangan warisan alam yang menjadi bagian penting dari kehidupan keluarga besar Suku Srer dan Suku Ogit.
“Saya harap saudara-saudara jangan menghancurkan air susu mama, Sungai Sembra, sebab hanya ini yang leluhur titipkan untuk kami, keluarga besar Suku Srer dan Suku Ogit,” katanya.
Ungkapan “air susu mama” menjadi gambaran kedekatan masyarakat dengan sungai yang memberi kehidupan. Bagi mereka, Sungai Sembra bukan sekadar bentang alam, melainkan warisan yang menghubungkan generasi sekarang dengan leluhur dan generasi yang akan datang.
Tiga Tuntutan Tegas kepada Pemerintah dan Investor
Dalam pernyataan sikapnya, Pemuda Adat Suku Srer menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah dan investor.
Pertama, mereka menolak segala bentuk investasi yang masuk ke kawasan Sungai Sembra.
Kedua, mereka meminta seluruh aktivitas dan rencana investasi di Sungai Sembra segera dihentikan.
Ketiga, mereka menolak pihak mana pun melakukan survei, pengukuran, maupun kegiatan lain di wilayah Sungai Sembra dengan alasan apa pun.
Tuntutan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat adat menghendaki penghentian kegiatan yang berkaitan dengan rencana investasi sampai persoalan yang mereka persoalkan mendapat penyelesaian.
Meski demikian, pemerintah dan pihak investor perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai rencana pemanfaatan air, tahapan perizinan, dampak lingkungan, serta mekanisme pelibatan masyarakat adat. Klarifikasi tersebut penting agar persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.
Pembangunan Harus Mendengar Suara Pemilik Hak Ulayat
Rencana investasi di Sungai Sembra kini berhadapan dengan persoalan penerimaan masyarakat dan pengakuan terhadap hak ulayat. Di satu sisi, investasi dapat membawa kegiatan ekonomi. Namun, di sisi lain, masyarakat adat menuntut agar pembangunan tidak mengabaikan ruang hidup, keberlanjutan lingkungan, dan proses pengambilan keputusan adat.
Karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa setiap tahapan rencana tersebut berjalan secara transparan, menghormati hak masyarakat adat sesuai ketentuan hukum, serta mempertimbangkan keberlanjutan sumber daya air.
Suara pemuda adat Suku Srer dan tokoh masyarakat Suku Ogit menjadi peringatan bahwa pembangunan tidak cukup hanya membicarakan investasi dan potensi ekonomi. Pemerintah dan investor juga perlu mendengar masyarakat yang selama ini hidup berdampingan dengan sumber daya alam tersebut.
Bagi masyarakat adat, Sungai Sembra bukan sekadar air yang dapat dialirkan ke dalam kemasan. Sungai itu adalah sumber kehidupan, tempat mencari pangan, ruang beraktivitas, dan titipan leluhur yang ingin mereka wariskan kepada anak cucu.
“Sungai Sembra adalah kehidupan kami. Jangan sampai demi investasi, masyarakat kehilangan sumber penghidupan yang selama ini mereka jaga.”
Bantaran Sungai Sembra, Kampung Srer, Kabupaten Sorong Selatan, 14 Oktober 2026.

















