SORONG, PAPUA BARAT DAYA — Pelarian terduga pelaku pencurian tujuh unit telepon genggam milik siswa di Asrama SMP Al-Izzah berakhir di tangan Team Resmob Mangewang Polresta Sorong Kota. Polisi mengamankan seorang pria berinisial VM alias Valdo di Jalan Tanjung Rimoni, Kelurahan Malanu, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong, Jumat (9/10/2026) malam.
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 22.40 WIT setelah tim melakukan penyelidikan berdasarkan informasi yang diterima. VM alias Valdo diketahui masuk dalam target operasi (TO) Operasi Pekat II Dofior 2026.
Kasus ini bermula pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 03.30 WIT. Saat sebagian siswa sedang terlelap, pelaku diduga menyusup ke lingkungan Asrama SMP Al-Izzah dengan memanjat pagar sekolah.
Setelah masuk ke area asrama, terduga pelaku diduga mencongkel jendela kamar menggunakan obeng. Dari dalam kamar tersebut, tujuh unit telepon genggam milik sejumlah siswa dilaporkan hilang.
Peristiwa itu menyisakan kerugian bagi para siswa yang kehilangan barang pribadi saat beristirahat. Namun, melalui penyelidikan yang dilakukan kepolisian, identitas terduga pelaku akhirnya berhasil ditelusuri hingga berujung pada penangkapan.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu unit telepon genggam merek Samsung A36 berwarna abu-abu yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Sementara itu, enam unit telepon genggam lainnya masih dalam pencarian.
Penangkapan dipimpin Kanit Resmob Polresta Sorong Kota, Aiptu Dachlan Anny, S.H., di bawah arahan Wakasat Reskrim Polresta Sorong Kota, Iptu Besli Arwan Lingga, S.Sos.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku disebut mengakui perbuatannya. Selanjutnya, polisi membawa VM alias Valdo bersama barang bukti ke Markas Komando Polresta Sorong Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polresta Sorong Kota melanjutkan penanganan perkara dengan melengkapi administrasi penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga masih menelusuri keberadaan enam telepon genggam yang belum ditemukan.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat II Dofior 2026 dalam penanganan berbagai bentuk penyakit masyarakat di wilayah hukum Polresta Sorong Kota.
Meski demikian, status VM alias Valdo masih sebagai terduga pelaku. Proses hukum tetap harus berjalan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Narasumber: Kanit Resmob Polresta Sorong Kota, Aiptu Dachlan Anny, S.H.

















