Team Paniki Ringkus Terduga Maling Motor di Sorong

banner 120x600
banner 468x60

SORONG, PAPUA BARAT DAYA — Upaya polisi memburu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Sorong kembali membuahkan hasil. Team Paniki Polsek Sorong Timur mengamankan seorang pria berinisial KRM alias Kelvin dalam Operasi Pekat II Dofior 2026, Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 02.30 WIT.

Penangkapan tersebut berlangsung setelah polisi menyelidiki kasus pencurian sepeda motor dan memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di wilayah Kota Sorong.

Kapolsek Sorong Timur AKP Ahmad Wira Wisudawan, S.Tr.K., S.I.K., memimpin penindakan bersama Kanit Reskrim IPTU Safrudin dan Team Paniki yang dipimpin Ps. Panit Opsnal I AIPTU Hersan Saputra, S.H.

Sebelum bergerak, petugas memetakan lokasi dan menyusun strategi untuk mengantisipasi kemungkinan terduga pelaku melarikan diri atau melakukan perlawanan. Ketika mengetahui pria tersebut sedang dalam perjalanan menuju kediamannya di Kompleks NN, Kota Sorong, tim langsung melakukan penangkapan.

Petugas mengamankan KRM tanpa perlawanan, kemudian membawanya ke Polsek Sorong Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil interogasi awal, KRM mengakui keterlibatannya dalam pencurian sepeda motor milik korban berinisial YP. Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Sabtu (18/4/2026) di Jalan Selat Obi, Kompleks BTN Kilometer 9, Kelurahan Klasabi, Kota Sorong.

Dalam keterangannya kepada polisi, terduga pelaku mengaku merusak bagian setang sepeda motor, mendorong kendaraan tersebut, kemudian menyambungkan kabel pada kunci kontak untuk menghidupkan mesin sebelum membawanya pergi.

Tak hanya itu, KRM juga mengaku pernah melakukan pencurian sepeda motor beberapa kali di wilayah hukum Polresta Sorong Kota. Penyidik masih perlu mendalami pengakuan tersebut untuk memastikan kemungkinan keterlibatannya dalam perkara curanmor lainnya.

Dalam penanganan kasus ini, polisi turut mengamankan tiga unit sepeda motor yang dicatat sebagai barang bukti, yakni Yamaha X-Ride berwarna putih, Honda Scoopy berwarna merah, dan Yamaha Mio M3 berwarna hitam. Penyidik masih perlu memastikan keterkaitan setiap kendaraan dengan perkara yang sedang ditangani.

Saat ini, polisi mengamankan terduga pelaku dan barang bukti serta melengkapi administrasi penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polresta Sorong Kota dalam menekan angka pencurian kendaraan bermotor dan menjaga keamanan masyarakat. Namun, penyidik masih harus mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap secara terang dugaan tindak pidana yang terjadi.

Sumber: Kanit Reskrim Polsek Sorong Timur, IPTU Safrudin.

banner 325x300
Penulis: Sumber: Kanit Reskrim Polsek Sorong Timur, IPTU Safrudin.Editor: Usman Nopo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90