NABIRE, PAPUA TENGAH — Dugaan praktik perjudian yang berlangsung secara terbuka di Terminal Oyehe dan Terminal Bombay, Kabupaten Nabire, menjadi sorotan setelah sebuah video beredar melalui media sosial Facebook. Unggahan Adhe Timika tersebut menyoroti aktivitas perjudian di ruang publik yang dinilai meresahkan masyarakat.
Dalam status Facebook-nya, Adhe Timika mengungkapkan bahwa sejumlah orang diduga berkumpul di sekitar terminal untuk bermain judi dadu jenis samkolo dan kartu dengan menggunakan uang sebagai taruhan.
Ia menilai aktivitas tersebut memprihatinkan karena berlangsung di kawasan terminal yang menjadi pusat mobilitas masyarakat, termasuk penumpang, sopir, pengemudi ojek, pedagang, dan warga yang menjalankan aktivitas sehari-hari.
Menurut Adhe, dugaan praktik perjudian di ruang publik tidak hanya menimbulkan persoalan ketertiban, tetapi juga berpotensi membawa dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat. Ia mengkhawatirkan keterlibatan warga yang berharap memperoleh keuntungan cepat, tetapi justru berisiko kehilangan uang akibat perjudian.
Adhe juga menyoroti dampak terhadap generasi muda. Menurutnya, aktivitas perjudian yang terlihat secara terbuka dapat menimbulkan anggapan keliru bahwa praktik tersebut merupakan sesuatu yang biasa dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam unggahannya, ia mempertanyakan langkah pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam menangani persoalan tersebut. Ia mendorong adanya tindakan nyata untuk memastikan terminal kembali berfungsi sebagaimana mestinya sebagai pusat transportasi dan pelayanan masyarakat.
Adhe turut menyampaikan harapan agar Pemerintah Kabupaten Nabire, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, serta aparat penegak hukum berkoordinasi untuk menertibkan dugaan praktik perjudian di Terminal Oyehe dan Terminal Bombay.
Ia menilai penanganan persoalan tersebut penting untuk menjaga ketertiban umum, melindungi masyarakat dari dampak sosial perjudian, serta menciptakan lingkungan publik yang aman dan nyaman.
Menanggapi informasi tersebut, Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., CPHR., memberikan respons saat dikonfirmasi.
“Oke baik, trmks infonya. Saya arahkan Kapolsek Kota untuk tindaklanjuti. Trmks,” jawab Kapolres melalui pesan konfirmasi. Jumat (9/10/2026).
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Kapolres Nabire telah menerima informasi mengenai dugaan perjudian tersebut dan menyampaikan akan mengarahkan Kapolsek Kota untuk menindaklanjutinya.
Masyarakat kini menantikan langkah aparat untuk memeriksa informasi yang beredar, memastikan fakta di lapangan, serta mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan pelanggaran.
Penanganan yang terukur dan transparan diharapkan dapat menjawab keresahan masyarakat sekaligus menjaga agar Terminal Oyehe dan Terminal Bombay tetap menjadi ruang publik yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa transportasi.
Sumber: Unggahan Facebook Adhe Timika dan konfirmasi Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., CPHR.

















