Ari Syamsuddin Desak Pemkab Sorong Cairkan Honor Aparatur Kampung

banner 120x600
banner 468x60

SORONG, PAPUA BARAT DAYA — Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sorong mendesak Pemerintah Kabupaten Sorong segera merealisasikan pembayaran honor aparatur kampung yang hingga kini belum diterima.

Desakan tersebut disampaikan Ketua DPD APDESI Papua Barat Daya sekaligus Ketua DPC APDESI Kabupaten Sorong, Ari Syamsuddin Namugur, S.H.I. Menurutnya, keterlambatan pembayaran telah menimbulkan keresahan di kalangan aparatur kampung yang menggantungkan penghasilan mereka dari hak tersebut.

Ari mengatakan, honor aparatur kampung untuk triwulan ketiga yang mencakup Juli, Agustus, dan September 2026 seharusnya sudah dibayarkan pada akhir September. Namun, hingga memasuki Oktober, belum ada kepastian mengenai waktu pencairannya.

“Pembayaran penghasilan aparatur kampung dilakukan setiap tiga bulan. Untuk triwulan ketiga, Juli, Agustus, dan September, seharusnya sudah diterima. Tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” ujar Ari kepada wartawan, Kamis (8/10/2026).

Ia menyebut keterlambatan pembayaran bukan kali pertama terjadi. Pada pencairan triwulan kedua, hak yang semestinya dibayarkan pada Juni justru baru direalisasikan pada Agustus.

Menurut Ari, keterlambatan tersebut tidak hanya menyangkut kepala kampung dan sekretaris kampung. Perangkat kampung lainnya, termasuk Bamuskam, RT, RW, hingga anggota Linmas di sejumlah wilayah Kabupaten Sorong, juga ikut terdampak.

Ia menjelaskan, honor kepala kampung berada di kisaran Rp2,5 juta per bulan, sedangkan sekretaris kampung dan sejumlah aparatur lainnya sekitar Rp2,25 juta per bulan. Dengan sistem pembayaran triwulan, hak yang tertunda dapat mencapai sekitar Rp6 juta hingga Rp7,5 juta per orang.

APDESI, kata Ari, telah mengambil langkah awal dengan mengutus perwakilan sekretaris organisasi untuk berkoordinasi dengan pihak terkait di Pemerintah Kabupaten Sorong. Pihaknya juga berencana meminta audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) serta instansi keuangan daerah.

“Kami tetap mengedepankan etika dan komunikasi. Kami sudah berkoordinasi dan akan mengajukan audiensi untuk mendapatkan penjelasan terkait keterlambatan ini,” katanya.

Namun, Ari menegaskan APDESI tidak ingin persoalan tersebut berlarut-larut tanpa kepastian. Apabila upaya komunikasi dan permohonan audiensi tidak mendapat respons yang jelas, pihaknya menyatakan siap mengambil langkah lebih tegas melalui aksi unjuk rasa.

“Kalau upaya persuasif dan komunikasi resmi terus diabaikan tanpa ada kejelasan, kami siap melakukan aksi, termasuk menduduki Kantor Keuangan dan Kantor Bupati,” tegasnya.

Ari menilai keterlambatan pembayaran honor berdampak langsung terhadap kondisi aparatur kampung yang selama ini berada di garis terdepan pelayanan masyarakat.

Ia mengatakan kepala kampung, perangkat kampung, RT, RW, Bamuskam, dan Linmas memiliki peran penting dalam menjalankan pemerintahan serta pelayanan publik di tingkat kampung.

“Jangan sampai hak mereka terus tertunda karena ini sangat berpengaruh terhadap kinerja pelayanan di lapangan. Mereka adalah garda terdepan yang setiap hari bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujarnya.

APDESI berharap Pemerintah Kabupaten Sorong, khususnya Bupati bersama jajaran DPMK dan pengelola keuangan daerah, segera memberikan penjelasan terbuka mengenai penyebab keterlambatan sekaligus memastikan jadwal pencairan honor aparatur kampung.

Menurut Ari, kepastian pembayaran bukan hanya menyangkut persoalan penghasilan, tetapi juga berkaitan dengan keberlangsungan pelayanan pemerintahan di tingkat kampung.

“Kami berharap ada perhatian serius dari pemerintah daerah. Jika hak dan kewajiban aparatur kampung terpenuhi dengan baik, roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat juga dapat berjalan dengan lancar,” pungkasnya.

(Eskop Wisabla)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90