MELEK BAGAU KECAM PENEMBAKAN WARGA SIPIL DI YAHUKIMO, DESAK KOMNAS HAM SEGERA INVESTIGASI MENYELURUH

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"effects":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}
banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA — 23 September 2026 — Aktivis mahasiswa Papua di Jakarta, Melek Bagau, mengecam keras penembakan yang dilaporkan terjadi terhadap warga sipil di Kampung Samboga, Distrik Seredala, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.Berdasarkan laporan yang beredar, enam warga sipil dilaporkan menjadi korban dalam peristiwa yang terjadi pada Jumat, 18 September 2026.

Keenam warga tersebut adalah Yonas Aje (22), Pilatus Porpom (25), Daniel Timuka (19), Kani Borpom (20), Yanus Patika (28), dan Elli Timuka (28).Dari enam warga tersebut, Pilatus Porpom dan Daniel Timuka dilaporkan telah ditemukan dan dievakuasi ke RSUD Dekai untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara Yonas Aje, Kani Borpom, Yanus Patika, dan Elli Timuka dilaporkan masih dalam pencarian.

Melek Bagau menegaskan bahwa keselamatan masyarakat sipil harus menjadi prioritas dalam setiap situasi keamanan di Papua.

“Saya mengutuk keras penembakan terhadap masyarakat sipil di Yahukimo. Rakyat sipil bukan musuh dan tidak boleh dijadikan sasaran dalam operasi keamanan,” tegas Melek.

DESAK KOMNAS HAM SEGERA INVESTIGASI

Melek Bagau secara khusus mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera turun tangan dan melakukan investigasi secara menyeluruh, independen, dan transparan terhadap peristiwa di Kampung Samboga.Menurutnya, investigasi diperlukan untuk memastikan fakta kejadian, kondisi para korban, kronologi penembakan, serta memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hak asasi manusia.

“Saya mendesak Komnas HAM segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap peristiwa ini. Masyarakat dan keluarga korban berhak mendapatkan kebenaran, kepastian, dan keadilan,” ujar Melek.

Ia juga meminta pemerintah dan pihak terkait segera melakukan pencarian terhadap empat warga yang masih dilaporkan belum ditemukan.Melek turut mendesak TNI-POLRI agar memastikan setiap operasi keamanan mengutamakan keselamatan masyarakat sipil dan menghormati hak asasi manusia.

“Negara mempunyai tanggung jawab untuk melindungi rakyat. Jangan sampai masyarakat sipil menjadi korban. Jika hasil investigasi membuktikan adanya pelanggaran hukum atau HAM, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Melek menegaskan bahwa sikapnya merupakan bentuk keberpihakan terhadap keselamatan masyarakat sipil Papua.

“Saya berdiri bersama masyarakat sipil dan menolak segala bentuk kekerasan terhadap rakyat Papua. Rakyat Papua berhak hidup, bekerja, beribadah, berkebun, dan mencari nafkah dengan aman di tanahnya sendiri,” tutup Melek Bagau.

banner 325x300
Penulis: Eskop Wisabla Editor: Usman Nopo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90