Dugaan Anggaran Reses DPRP-PBD Disorot, GMNI Tambrauw Minta Polisi Tak Ulur Waktu

banner 120x600
banner 468x60

SORONG — Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tambrauw mendesak Kapolda Papua Barat Daya segera menuntaskan penanganan dugaan penyalahgunaan anggaran kegiatan reses yang menyeret sejumlah oknum anggota DPR Provinsi Papua Barat Daya (DPRP-PBD).

GMNI meminta proses hukum terhadap dugaan perkara tersebut berjalan cepat, transparan, dan profesional. Mereka juga meminta kepolisian memberikan kejelasan mengenai perkembangan pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap sejumlah anggota DPRP-PBD dari beberapa daerah pemilihan.

Ketua GMNI Kabupaten Tambrauw, Agustinus Yekwam, mengatakan sejumlah anggota DPRP-PBD dari beberapa dapil telah menjalani pemeriksaan oleh pihak berwenang hingga Jumat lalu.

Menurut dia, setelah rangkaian pemeriksaan dilakukan, kepolisian perlu segera menentukan status hukum pihak-pihak yang dinilai memiliki bukti keterlibatan dalam perkara tersebut.

“Beberapa anggota DPR dari dapil yang berbeda telah diperiksa sampai hari Jumat lalu. Kami meminta agar secepatnya setelah pemeriksaan ini, status tersangka sudah bisa ditetapkan secara jelas,” tegas Agustinus kepada wartawan melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Soroti Dugaan Reses Fiktif Dapil VI

Agustinus juga menyoroti pelaksanaan kegiatan reses anggota DPRP-PBD Tahun Anggaran 2024, khususnya di Dapil VI.

GMNI mengklaim menemukan indikasi adanya anggota DPRP-PBD yang diduga tidak turun ke tengah masyarakat maupun melaksanakan kegiatan reses sebagaimana dilaporkan.

Atas dasar pemantauan tersebut, GMNI mempertanyakan laporan pertanggungjawaban kegiatan reses apabila terdapat anggota dewan yang mengklaim telah melaksanakan kegiatan, sementara masyarakat di daerah pemilihan disebut tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut.

“Kami memastikan bahwa pada reses tahun 2024, ada oknum anggota DPR dari Dapil 6 yang tidak hadir dan tidak turun langsung ke lapangan. Jika mereka membeberkan bukti laporan kegiatan, kami menduga itu adalah bukti fiktif karena di lapangan tidak ada kegiatan reses yang berlangsung,” ujarnya.

GMNI meminta kepolisian tidak hanya memeriksa pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara, tetapi juga menelusuri dokumen pertanggungjawaban, bukti pelaksanaan kegiatan, serta kesesuaian antara laporan reses dan fakta di lapangan.

Percayakan Penanganan kepada Kapolda Baru

GMNI Kabupaten Tambrauw bersama masyarakat juga menyatakan kepercayaan kepada Kapolda Papua Barat Daya yang baru untuk menangani perkara tersebut secara profesional.

Agustinus berharap proses hukum berjalan tanpa membedakan latar belakang maupun jabatan pihak yang diperiksa.

“GMNI bersama masyarakat Tambrauw yakin dan percaya penuh kepada Kapolda baru. Kami percaya beliau tidak akan pandang bulu dan tidak akan menerapkan hukum yang tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kami optimistis kasus ini dapat dituntaskan secara terang benderang dan secepat-cepatnya,” pungkasnya.

GMNI selanjutnya meminta Polda Papua Barat Daya segera memberikan kejelasan mengenai perkembangan penanganan dugaan kasus anggaran reses 2024 tersebut, termasuk apabila telah ditemukan bukti yang cukup untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diperiksa.

penulis: Eskop Wisabla

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90