banner 728x250

Yan Warinussy Apresiasi Langkah Damai Gubernur Papua Barat dalam Kasus Patung Kasuari

Turut hadir dalam pertemuan Restoratif Justice tersebut, Yan Christian Warinussy, penyidik Polda Papua Barat Inspektur Polisi Satu (Iptu) Alfred Russel Waromi, S.A.P dan anggotanya bersama beberapa staf Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi Papua Barat.
banner 120x600
banner 468x60

MANOKWARI — Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia di Tanah Papua, Yan Christian Warinussy, menyampaikan apresiasi atas sikap Dominggus Mandacan yang menyetujui penyelesaian perkara dugaan pencurian dua patung tembaga burung kasuari melalui pendekatan restorative justice.

Menurut Yan Warinussy, langkah tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Papua Barat dalam mengedepankan penyelesaian hukum yang berkeadilan dan humanis.

banner 325x300

“Pada Senin (18/5), Pemerintah Provinsi Papua Barat bersama pihak terkait menandatangani Surat Kesepakatan Perdamaian,” ujar Warinussy.

Warinussy menambahkan, Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat, Ali Baham Temongmere, mewakili pemerintah daerah dalam penandatanganan tersebut.

“Selain pihak pemerintah, tiga klien saya yakni Rulands Iskandar Mansim (26), Lekyus Lexi Horota (35), dan Fauzan (42) juga ikut menandatangani kesepakatan perdamaian itu,” katanya.

Yan Warinussy menjelaskan, proses perdamaian tersebut akan berlanjut di tingkat penyidik Polda Papua Barat untuk penerbitan surat pencabutan perkara dan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya berharap penyelesaian melalui restorative justice dapat menjadi contoh dalam penanganan perkara tertentu dengan tetap mengedepankan rasa keadilan, kemanusiaan, dan kepentingan sosial masyarakat Papua Barat,” pungkasnya.

banner 325x300
Penulis: Usman Nopo Editor: Usman Nopo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90