banner 728x250

Masyarakat Pedalaman Teluk Bintuni Keluhkan Infrastruktur, FP3KTB Angkat Suara

Wakil Ketua Forum Pemuda Peduli Pembangunan Kabupaten Teluk Bintuni (FP3KTB), Landvictory W. S.H,
banner 120x600
banner 468x60

Bintuni, Papua Barat – Wakil Ketua Forum Pemuda Peduli Pembangunan Kabupaten Teluk Bintuni (FP3KTB), Landvictory W. S.H, meminta Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) agar memberi perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni, khususnya jalan dan jembatan di daerah pedalaman hingga pesisir pantai, Senin (11/5/2026).

Landvictory menegaskan, kerusakan jalan dan jembatan di Distrik Baimas, Isim, Moskona Barat, Moskona Timur hingga wilayah pesisir pantai terus menjadi keluhan masyarakat.

banner 325x300

“Ini sangat menghambat aktivitas warga dan memperlambat pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah terpencil, ” kata Landvictory.

Ia meminta Pemerintah Provinsi Papua Barat segera mengambil langkah nyata guna memperbaiki fasilitas jalan dan jembatan yang rusak.

“Akses infrastruktur yang layak menjadi kebutuhan dasar masyarakat, terutama bagi warga di wilayah pedalaman Kabupaten Teluk Bintuni,” ujarnya.

Selain itu, FP3KTB juga meminta BP3OKP mempertegas pengawasan terhadap penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) yang diperuntukkan bagi Orang Asli Papua (OAP) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021.

Landvictory menjelaskan, PP Nomor 106 Tahun 2021 mengatur kewenangan pemerintah daerah dalam bidang pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial bagi Orang Asli Papua.

“Regulasi tersebut juga mengatur pembentukan BP3OKP yang dipimpin Wakil Presiden untuk mempercepat pembangunan di Papua,” jelasnya.

Sementara itu, PP Nomor 107 Tahun 2021 mengatur rencana induk percepatan pembangunan Papua, pengawasan dana Otsus, serta prioritas penggunaan anggaran untuk pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Kedua regulasi tersebut harus menjadi landasan utama dalam memastikan dana Otsus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat Papua, khususnya di Kabupaten Teluk Bintuni sebagai salah satu daerah penghasil minyak dan gas bagi negara,” ucapnya.

FP3KTB berharap Pemerintah Provinsi Papua Barat dan BP3OKP segera merespons persoalan infrastruktur yang terjadi di berbagai kabupaten, terutama di Teluk Bintuni, agar masyarakat dapat merasakan manfaat pembangunan secara merata. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90