Di Hadapan Bupati Petronela Krenak, Suku Srer Tegas Tolak Investor Air Kemasan di Sungai Sembra

banner 120x600
banner 468x60

SORONG SELATAN, PAPUA BARAT DAYA — Rencana investasi air dalam kemasan di kawasan Sungai Sembra, Kampung Srer, Distrik Seremuk, Kabupaten Sorong Selatan, memantik penolakan dari sejumlah masyarakat adat Suku Srer. Mereka mendesak pemerintah dan investor menghentikan sementara langkah menuju operasional perusahaan sampai masyarakat adat menggelar tikar adat untuk membahas dan menyepakati hak masing-masing marga.

Penolakan itu mengemuka dalam kegiatan sosialisasi yang berlangsung di kawasan wisata Sungai Sembra, Senin (26/10/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, Bupati Sorong Selatan Petronela Krenak, pihak investor yang dikenal sebagai Pak Andi, serta sebagian masyarakat yang menerima rencana investasi.

Namun, kehadiran pemerintah dan investor tidak serta-merta mendapat dukungan seluruh masyarakat adat. Sejumlah warga menyampaikan keberatan karena menilai pembahasan mengenai hak masing-masing marga harus diselesaikan terlebih dahulu melalui musyawarah internal Suku Srer. Mereka juga mempersoalkan sosialisasi yang, menurut pengakuan kelompok penolak, berlangsung tanpa sepengetahuan mereka.

Fredrik Serkadifat: Saya Menolak Secara Murni

Fredrik Serkadifat, yang mewakili kelompok masyarakat penolak, menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui undangan maupun pelaksanaan sosialisasi investasi tersebut. Ia menyatakan memiliki keterikatan dengan Sungai Sembra dan tanah adat Srer sehingga meminta pemerintah mendengarkan suara masyarakat yang menolak.

“Saya orang pertama dan pribumi dari Kali Sembra dan tanah Srer. Saya sampaikan kepada Bapak Gubernur Papua Barat Daya dan Ibu Bupati Sorong Selatan, saya sebagai pribumi tidak mengetahui undangan kegiatan ini. Bapak dan Ibu masuk di Kali Sembra untuk kegiatan ini, saya sedikit pun tidak tahu. Hari ini saya sebagai pribumi dan orang tua, saya menolak secara murni perusahaan ini,” tegas Fredrik.

Pernyataan tersebut memperlihatkan adanya persoalan komunikasi dan perbedaan pandangan di tengah masyarakat adat mengenai rencana pemanfaatan kawasan Sungai Sembra. Bagi kelompok penolak, sosialisasi bersama pemerintah dan investor belum cukup untuk menjadi dasar melanjutkan investasi apabila persoalan hak adat setiap marga belum dibicarakan dan disepakati secara internal.

Pemuda Adat Khawatirkan Masa Depan Generasi Suku Srer

Penolakan juga disuarakan Karolis Kalilago, pemuda adat Suku Srer. Ia menilai rencana investasi perlu mempertimbangkan dampak terhadap lingkungan dan keberlangsungan ruang hidup masyarakat adat, terutama bagi generasi yang akan datang.

“Seratus persen tolak investor ini karena merusak lingkungan ruang hidup masyarakat adat. Untuk ke depan, kalau perusahaan masuk, nanti masyarakat mau hidup di mana? Orang tua jangan pikir sesat, tetapi pikir ke depan karena anak-anak kita masih hidup. Kalau kita memberikan lingkungan ini, nanti ke depan bagaimana? Suku Srer ini wilayah peta adatnya kecil saja,” kata Karolis.

Menurut Karolis, Sungai Sembra bukan semata-mata kawasan yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi. Kawasan tersebut juga menjadi bagian dari ruang hidup masyarakat adat yang perlu dijaga agar anak cucu mereka tetap memiliki lingkungan dan sumber penghidupan.

Ia mengingatkan bahwa keputusan mengenai pemanfaatan tanah adat tidak boleh hanya berorientasi pada manfaat jangka pendek. Masyarakat, pemerintah, dan investor perlu mempertimbangkan dampak jangka panjang serta memastikan aspirasi marga yang berkepentingan mendapat ruang dalam pengambilan keputusan.

Dalam aksi tersebut, massa juga membawa spanduk bertuliskan, “Orang Jakarta punya hutan, jenderal punya hutan, konglomerat punya hutan, orang Papua tidak punya, kita hanya numpang.”

Pesan pada spanduk itu menggambarkan keresahan kelompok penolak mengenai penguasaan sumber daya alam dan posisi masyarakat Papua dalam pemanfaatan wilayah yang mereka anggap sebagai tanah adat. Bagi mereka, pembicaraan investasi tidak boleh mengesampingkan hak masyarakat yang memiliki ikatan sejarah dan kehidupan dengan kawasan tersebut.

Gubernur Elisa Kambu Minta Musyawarah

Usai mengikuti pertemuan bersama pihak investor dan sebagian masyarakat yang menerima rencana investasi, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu bersama Bupati Sorong Selatan Petronela Krenak mendatangi kelompok penolak untuk mendengarkan aspirasi mereka.

Elisa menyatakan bertanggung jawab atas pernyataannya mengenai kehadiran investor yang diharapkan dapat membantu masyarakat setempat. Ia juga mengajak masyarakat menyelesaikan perbedaan pandangan melalui musyawarah.

“Saya bertanggung jawab atas perkataan saya. Saya bawa investor yang membantu masyarakat di sini. Jadi, mari kita bermusyawarah, karena sebagian besar juga sudah menerima. Yang penting investasi yang baik dan bukan yang merusak,” ujar Elisa.

Pernyataan gubernur tersebut menekankan harapan agar investasi dapat memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa menimbulkan kerusakan. Namun, penolakan yang muncul menunjukkan perlunya dialog lebih lanjut untuk mempertemukan pandangan kelompok yang menerima investasi dengan masyarakat yang meminta penyelesaian hak adat terlebih dahulu.

Dewan Adat Minta Perusahaan Tidak Beroperasi Dahulu

Ketua Dewan Adat Knaisamus, Fredrik Sagisolo, turut meminta pemerintah dan investor tidak terburu-buru menjalankan operasional perusahaan sebelum Suku Srer menggelar tikar adat. Forum tersebut dinilai penting untuk membicarakan pengaturan dan pembagian hak masing-masing marga atas wilayah adat yang berkaitan dengan rencana investasi.

“Investor dan pemerintah, saya harap jangan dulu beroperasi sebelum suku ini, Suku Srer, menggelar tikar adat terlebih dahulu, agar kami bisa mengatur hak masing-masing marga,” kata Fredrik Sagisolo.

Permintaan itu menjadi salah satu pokok aspirasi masyarakat adat yang menolak investasi. Mereka menginginkan setiap marga memperoleh kesempatan menyampaikan pandangan, membahas haknya, dan mencapai kesepakatan sebelum keputusan mengenai pemanfaatan wilayah adat dilanjutkan.

Persoalan Sungai Sembra kini bukan hanya menyangkut peluang ekonomi dari investasi air dalam kemasan, tetapi juga menyentuh persoalan komunikasi, perlindungan lingkungan, penghormatan terhadap hak adat, serta keterlibatan masyarakat dalam menentukan masa depan wilayahnya.

Pemerintah daerah dan investor diharapkan membuka ruang dialog yang melibatkan seluruh marga terkait, termasuk kelompok yang secara terbuka menyatakan penolakan. Pembahasan mengenai manfaat ekonomi, dampak lingkungan, dan mekanisme persetujuan masyarakat adat perlu dilakukan secara terbuka agar perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.

Hingga kegiatan sosialisasi berakhir, kelompok masyarakat adat yang menolak tetap mendesak agar gelar tikar adat dilaksanakan sebelum perusahaan beroperasi. Bagi mereka, pembangunan tidak cukup hanya membawa janji investasi; pembangunan juga harus menjamin bahwa hak masyarakat adat, kelestarian lingkungan, dan masa depan generasi Suku Srer tidak terabaikan.

Eskop Wisabla

banner 325x300
Penulis: Eskop Wisabla Editor: Usman Nopo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90