Jelang 19 Oktober 2026, NFRPB Peringati 15 Tahun Deklarasi Kemerdekaan Papua Barat dan Dorong Perundingan Damai

banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA — Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB), sebagaimana disebut oleh para pemimpinnya, bersiap memperingati 15 tahun deklarasi yang mereka sebut sebagai pemulihan kemerdekaan Papua Barat pada 19 Oktober 2026. Dalam momentum tersebut, Presiden NFRPB Forkorus Yaboisembut dan Staf Khusus Kepresidenan bidang kemitraan yang merangkap Menteri Dalam Negeri, Abraham Goram Gaman, menyoroti sejarah politik Papua serta menyerukan perundingan damai dengan Pemerintah Indonesia.

Melalui komunikasi telepon, Forkorus Yaboisembut menjelaskan bahwa peringatan 19 Oktober 2026 memiliki dua makna bagi pihaknya, yakni memperingati Manifesto Politik Papua pada 19 Oktober 1961 dan 15 tahun deklarasi yang berlangsung dalam Kongres Rakyat Papua (KRP) III pada 19 Oktober 2011. Ia menyebut kedua momentum tersebut sebagai perayaan kembar.

Menurut Forkorus, 19 Oktober 1961 merupakan momentum ketika rakyat Papua menyatakan identitas kebangsaannya serta aspirasi politik mengenai hak menentukan nasib sendiri. Ia juga mengaitkan peristiwa tersebut dengan pengesahan atribut yang mereka pandang sebagai simbol kenegaraan, termasuk Bendera Bintang Fajar dan lagu “Hai Tanahku Papua”.

Forkorus menyatakan bahwa rangkaian peristiwa politik pada 1961 hingga 1963 menjadi dasar historis dan politik bagi perjuangan yang mereka jalankan. Ia berpandangan bahwa proses peralihan kekuasaan dari Belanda kepada Indonesia telah mengabaikan hak politik rakyat Papua. Pandangan tersebut merupakan posisi politik NFRPB yang perlu dibaca dalam konteks sejarah dan status hukum Papua yang masih menjadi persoalan politik.

Ia juga menjelaskan bahwa deklarasi pada penghujung KRP III, 19 Oktober 2011, menjadi dasar pembentukan NFRPB. Menurut Forkorus, langkah itu bukan pendirian negara baru di wilayah Indonesia, melainkan upaya yang mereka sebut sebagai pemulihan kemerdekaan Papua Barat yang dianggap gagal terwujud pada masa sebelumnya.

Sementara itu, Abraham Goram Gaman menyampaikan bahwa peringatan tahun ini mengusung tema “Papua Terbit, Menjadi Terang untuk Semua.” Ia mengatakan tema tersebut mencerminkan cita-cita NFRPB untuk memperjuangkan keadilan, perdamaian, kesejahteraan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia bagi masyarakat Papua.

Abraham, yang akrab disapa Bram, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong Pemerintah Indonesia membuka ruang perundingan damai antara pemerintah Indonesia dan NFRPB. Menurut dia, dialog tersebut diharapkan dapat membahas penyelesaian perbedaan politik secara damai, bermartabat, dan dengan tetap menjunjung nilai-nilai kemanusiaan.

Bram juga mengajak masyarakat yang mendukung agenda peringatan tersebut untuk memaknai momentum 19 Oktober melalui refleksi, doa, dan kegiatan sesuai kondisi di daerah masing-masing. Ia menyatakan bahwa perjuangan yang diklaim NFRPB sebagai perjuangan damai harus mengedepankan penghormatan terhadap hukum dan hak asasi manusia.

Menurut keterangan Bram, peringatan pada 19 Oktober 2026 direncanakan berlangsung di sejumlah daerah. Di Sorong, kegiatan dijadwalkan berlangsung di kediaman keluarga Goram Gaman di Klademak. Sementara di Jayapura, kegiatan direncanakan berlangsung di Sekretariat NFRPB, Jalan Batu 2, Sabron Yaru, Sentani Barat.

Bram turut menyampaikan permohonan doa dan dukungan bagi masyarakat yang tidak dapat menghadiri kegiatan karena kesibukan atau kendala lainnya. Ia berharap peringatan tersebut menjadi momentum untuk menyuarakan aspirasi politik melalui cara-cara damai.

Pernyataan Forkorus dan Bram tersebut mencerminkan posisi politik NFRPB mengenai sejarah, status politik, dan masa depan Papua. Namun, klaim mengenai kemerdekaan, kedaulatan, serta dasar hukum pendirian NFRPB merupakan pandangan pihak yang bersangkutan dan tidak dapat diperlakukan sebagai fakta hukum yang telah diakui secara internasional hanya berdasarkan pernyataan mereka.

Hingga berita ini disusun, naskah ini memuat keterangan dari pihak NFRPB. Untuk menjaga keberimbangan, tanggapan Pemerintah Indonesia mengenai seruan perundingan, klaim historis, dan agenda peringatan tersebut perlu dihimpun secara terpisah.

(Eskop Wisabla)

banner 325x300
Penulis: Eskop Wisabla Editor: Usman Nopo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90