SORONG- Majelis rakyat Papua Barat MRP-PB bersama majelis rakyat Papua Barat Daya MRP-PBD melalui panitia Musyawarah (Panmus) menggelar Rapat koordinasi Terkait penunjang fungsi alat-alat kelengkapan untuk dalam rangka pembahasan tatacara penyusunan jadwal kerja tahunan panitia musyawarah menuju Sinkronisasi. Kegiatan rapat koordinasi ini berlangsung di Hotel Vega kota Sorong Papua Barat Daya, Selasa (13/10/2026).
Rapat koordinasi tersebut menghadiri oleh Unsur pimpinan MRP Papua Barat Daya dan Papua Barat, Para pimpinan Pokja (Kelompok Kerja) MRP Papua Barat Daya, dan Papua Barat, Ketua dan anggota Panmus (Panitia Musyawarah) MRP Papua Barat dan Papua Barat, Ketua dan anggota Panmus MRP, Para kabag, kasubag, dan staf MRP Papua Barat Daya, Kasubag dan staf MRP Papua Barat, serta pihak terkait.
Dalam forum yang mulia ini mereka membahas langkah-langkah strategis serta sarana dan masukan terkait dengan kerja kelembagaan dan fungsi masing-masing dari pimpinan MRP yang turut hadir.
Ketua Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya (MRP PBD) Alfons Kambu, mewakili oleh Wakil Ketua II: Vincentius Paulinus Baru, ST., M.URP mengatakan bahwa, Majelis Rakyat Papua (MRP) wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya melaksanakan rapat koordinasi untuk membahas penyusunan serta sinkronisasi jadwal kegiatan kelembagaan MRP di kedua wilayah tersebut.
“Pertemuan ini dinilai penting mengingat fungsi strategis MRP sebagai lembaga kultural yang bertugas mengatur tata organisasi dan pelaksanaan program dalam satu tahun anggaran,” Ujarnya.
Ia menegaskan, Dalam kegiatan musyawarah antarpimpinan tersebut, disoroti pentingnya merumuskan jadwal kegiatan yang lebih akomodatif dan responsif terhadap berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat, khususnya menyangkut kepentingan Orang Asli Papua (OAP).
Tantangan Ruang Aspirasi dan Perbandingan dengan Lembaga Legislatif
Pihaknya mengatakan, Dibandingkan dengan lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang memiliki jadwal agenda kegiatan yang sudah baku, seperti agenda rapat paripurna dan masa reses yang terstruktur, MRP saat ini masih menghadapi tantangan dalam hal standarisasi jadwal.
Kesempatan tersebut MRP mengungkapkan bahwa mekanisme penyaluran aspirasi dari OAP yang masuk ke MRP membutuhkan ruang formal yang jelas agar dapat diteruskan secara efektif kepada pihak pemerintah maupun instansi teknis terkait.
“Ruang aspirasi disampaikan ke MRP, terutama dalam kegiatan penyaluran aspirasi, untuk selanjutnya diteruskan ke pemerintah. Aspirasi OAP sangat banyak dibawa ke MRP, namun perlu diketahui bahwa MRP bukan OPD yang menyusun program untuk ikut membahas program seperti halnya DPR. Kami bertugas menerima dan meneruskan aspirasi,” ujar.
Menurutnya Baru, Hingga saat ini, belum ada format dan ruang formal yang baku mengenai kapan waktu khusus bagi ruang aspirasi tersebut dapat diproses secara terjadwal, sehingga aspirasi masyarakat yang masuk seringkali belum terakomodasi secara maksimal ke dalam program kerja OPD teknis.
Urgensi Revisi PP 54 dan Penambahan Kelengkapan Kelembagaan
Katanya, Di sisi lain, MRP se-Tanah Papua saat ini tengah merumuskan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2004. Draf revisi tersebut telah diserahkan kepada pemerintah pusat sejak tahun lalu dan saat ini sedang berada dalam proses pembahasan serta konsultasi lanjutan bersama kementerian terkait.
Lebih lanjut, menurutnya, Melalui draf revisi PP 54 tersebut, terdapat beberapa usulan penambahan kelengkapan kelembagaan di lingkungan MRP agar tugas-tugas pengawasan dapat berjalan lebih optimal, di antaranya:
Perluasan Struktur Pimpinan dan Pokja: Penambahan unsur pimpinan lengkap, termasuk pembentukan badan-badan musyawarah dan badan anggaran, Pembentukan Komisi Pengawasan: Penambahan 3 hingga 4 komisi khusus, seperti Komisi Pengawasan Perdasus dan Komisi Pengawasan Dana Otsus.
Pengaturan Tenaga Ahli: PP 54 sebelumnya belum mengatur secara khusus mengenai tenaga ahli. Padahal, dukungan tenaga ahli sangat dibutuhkan oleh MRP dalam mendampingi kerja-kerja kultural, menyusun rekomendasi kebijakan, serta menganalisis persoalan secara komprehensif,”jelasnya.
Vincentius menyampaikan bahwa,Melalui musyawarah antarpimpinan MRP Papua Barat dan Papua Barat Daya ini, para pimpinan sepakat untuk terus mendorong pertemuan lanjutan guna memformalkan tata cara dan mekanisme kerja yang lebih terstruktur.
“Dengan adanya perbaikan regulasi, kejelasan jadwal kegiatan, serta penguatan perangkat pendukung seperti tenaga ahli dan komisi khusus, diharapkan MRP dapat menjadi motor penggerak yang lebih kuat dalam menyamakan isu-isu strategis, menyerap, serta memperjuangkan hak-hak Orang Asli Papua di berbagai wilayah secara sinergis.
Sementara itu, ketua Panitia Musyarawah Panmus MRP Papua Barat, Yuliana Kawey, menyampaikan bahwa, Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat dan MRP Papua Barat Daya melakukan langkah strategis dengan memperkuat kerja sama serta sinkronisasi kegiatan lembaga.
” Fokus utama dari kolaborasi ini adalah mengoptimalkan kinerja Panitia Musyawarah yang dinilai sebagai motor penggerak penting dalam menyelaraskan berbagai agenda dan program kerja. dalam upaya menyelaraskan berbagai kegiatan penting yang terlaksana di tingkat lembaga, khususnya terkait peran dan fungsi Panmus di masing-masing wilayah.
Pentingnya Peran Panmus dalam Sinkronisasi Lembaga
Katanya, Paintia Musyawarah memegang peranan krusial sebagai dapur pacu untuk menyelaraskan berbagai pekerjaan dan agenda penting lembaga, seperti rapat koordinasi, rapat kelembagaan, serta tindak lanjut dari hasil kegiatan Pokja perempuan, Pokja adat, dan Pokja agama.
“Di wilayah Papua Barat sendiri, terdapat tujuh kabupaten dan satu kota yang cakupannya meliputi berbagai aspirasi. Seluruh aspirasi ini dihimpun melalui kegiatan monitoring yang kemudian diambil alih oleh sekretariat guna melengkapi dan menyelaraskan agenda besar lembaga.
Pihaknya mengatakan, Kegiatan rapat-rapat ini kita kumpulkan setiap aspirasi dari tujuh kabupaten untuk melihat apa yang menjadi persoalan di setiap kabupaten tersebut, seperti aspirasi terkait perempuan, anak, serta adat dan agama,” ujar.
Kolaborasi Antar-Wilayah untuk Membangun Lembaga yang Kuat
Pertemuan antara MRP Papua Barat dan Papua Barat Daya ini bertujuan untuk menyelaraskan pekerjaan Panmus agar kedua wilayah dapat saling mencocokkan program kerja. Langkah ini diharapkan mampu membangun dan mengembangkan lembaga agar semakin optimal dalam menggelar berbagai agenda penting, seperti rapat pleno, rapat terbuka, tertutup, hingga rapat intern anggota.
Melalui sinergi ini, kegiatan lembaga diharapkan dapat berjalan beriringan dan selaras antara Papua Barat Daya dan Papua Barat,” kata dia.
Ketua panitia menyebutkan bahwa, Kendati program telah tersusun dengan baik, pelaksanaan tugas Panmus di lapangan tidak lepas dari sejumlah tantangan. Berbagai kendala utama yang kerap dihadapi meliputi:
Keterkaitan dengan Penjadwalan: Penyusunan jadwal kegiatan terkadang mengalami pergeseran atau kelonggaran akibat penyesuaian di tingkat pokja, meski koordinasi telah dirancang secara matang.
Kendala Finansial (Keuangan): Faktor pendanaan menjadi salah satu hambatan utama yang menyebabkan jadwal kegiatan yang telah disusun rapi melalui pleno harus bergeser dari rencana awal.
Ketergantungan pada Sekretariat: Panmus tidak dapat berjalan sendiri tanpa adanya koordinasi yang erat dengan pihak sekretariat, yang berfungsi sebagai motor penggerak administratif untuk mengatur jalannya rapat, pleno, serta agenda lembaga lainnya.
Dengan adanya pertemuan dan koordinasi intensif ini, diharapkan seluruh hambatan operasional maupun finansial dapat diminimalisasi, sehingga sinergi kelembagaan antara MRP Papua Barat dan Papua Barat Daya dapat terus terjalin secara optimal demi kepentingan masyarakat luas,” ungkapYuliana.
Penulis Eskop Wisabla.

















