10 Tahun Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif DPR Papua Dibongkar, Kejati Geledah Dua Lokasi

Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua saat melakukan penggeledahan di Kantor DPR Papua
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menggeledah dua lokasi strategis untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua sepanjang 2015 hingga 2025.

Penggeledahan dilakukan pada Kamis, 24 September 2026, sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi dengan total anggaran perjalanan dinas yang diperkirakan mencapai sekitar Rp44,2 miliar.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Papua, Dr. Jusak E. Ayomi, S.H., M.H., mengatakan penggeledahan dilakukan setelah penyidik mengalami kendala dalam memperoleh sejumlah dokumen yang dibutuhkan untuk mengungkap perkara tersebut.

“Kami melakukan upaya paksa untuk penggeledahan. Hari ini bidang tindak pidana khusus bersama-sama dengan bidang intelijen melakukan kegiatan terkait penyidikan yang sedang kami tangani, yaitu dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas pada Sekretariat DPR Papua periode 2015 sampai dengan 2025,” kata Jusak kepada wartawan.

Menurutnya, dalam periode tersebut, anggaran perjalanan dinas yang menjadi objek penyidikan diperkirakan mencapai Rp44 miliar lebih.

Dalam perkara ini, penyidik turut mendalami peran JJW yang pada periode tersebut menjabat sebagai Sekretaris DPR Papua.

Jusak menjelaskan, penggeledahan dilakukan di dua lokasi, yakni rumah pribadi JJW dan kantor Sekretariat DPR Papua.

Penggeledahan di rumah pribadi JJW berlangsung mulai pukul 12.25 hingga 14.10 WIT. Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan sekitar tiga kontainer dokumen yang dinilai berkaitan dengan perkara yang sedang disidik.

Selanjutnya, penggeledahan dilakukan di kantor Sekretariat DPR Papua mulai pukul 16.20 hingga 18.45 WIT. Dari lokasi kedua, penyidik kembali mengumpulkan sekitar empat kontainer dokumen.

“Penggeledahan dilakukan untuk menemukan alat bukti, surat, dokumen, dan barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana yang kami sidik dari tahun 2015 sampai dengan 2025,” jelas Jusak.

Ia mengungkapkan, saat penggeledahan berlangsung, ruang kerja mantan Sekretaris DPR Papua tersebut masih dalam kondisi terkunci.

Menurut Jusak, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan penyidik melakukan penggeledahan untuk mendapatkan dokumen yang sebelumnya belum berhasil dikumpulkan.

“Ruang kerja mantan Sekwan sampai dengan detik ketiga penggeledahan masih dalam keadaan terkunci. Artinya, Sekwan yang baru belum bisa masuk. Dan itulah memang menjadi sebab kita harus melakukan penggeledahan karena banyak dokumen yang tidak bisa kami kumpulkan,” ujarnya.

Selain mengamankan dokumen, penyidik Kejati Papua sejauh ini telah memeriksa belasan orang untuk mendalami dugaan penyimpangan perjalanan dinas tersebut.

Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah pihak dari Sekretariat DPR Papua maupun pihak maskapai penerbangan, termasuk Garuda Indonesia.

Kejati Papua juga tengah mempersiapkan proses penghitungan kerugian negara. Dalam tahapan tersebut, penyidik akan melibatkan Inspektorat Provinsi Papua.

“Untuk saat ini penyidik telah memeriksa kurang lebih belasan orang dari Sekretariat Dewan dan dari pihak maskapai penerbangan Garuda. Kami juga sedang mengagendakan perhitungan kerugian negara dan dalam hal ini kami menggunakan Inspektorat Provinsi Papua,” kata Jusak.

Kejati Papua memastikan proses penyidikan masih terus berjalan. Dokumen yang diperoleh dari dua lokasi penggeledahan selanjutnya akan diteliti dan dikaitkan dengan alat bukti lainnya untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas tersebut.

Penyidik juga masih mendalami pihak-pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam pengelolaan perjalanan dinas Sekretariat DPR Papua selama periode 2015–2025. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90