JAYAPURA — Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD) di Tanah Papua, Yan Christian Warinussy SH, menyampaikan belasungkawa atas tewasnya tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya, Papua, pada Rabu (9/9).
Warinussy mengecam keras dugaan penembakan terhadap ketiga korban. Berdasarkan informasi yang diterimanya, ketiga ASN tersebut meninggal dunia setelah diduga ditembak menggunakan senjata api oleh kelompok yang mengatasnamakan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).
“Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia di Tanah Papua, saya turut berbelasungkawa atas terbunuhnya tiga orang ASN Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya,” kata Warinussy.Kamis, (10/9/2026).
Ia meminta Kapolda Papua bersama jajaran kepolisian segera mengambil langkah hukum untuk mengungkap kasus tersebut secara tuntas.
Menurut Warinussy, aparat penegak hukum harus segera mengejar dan menangkap pihak yang diduga bertanggung jawab atas kematian ketiga ASN tersebut.
“Karena itu saya sebagai penegak hukum, menurut amanat Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, memohon kepada Kapolda Papua dan jajaran dalam kapasitas sebagai penegak hukum agar segera mengejar dan menangkap serta menyeret terduga pelaku pembunuhan tersebut ke pengadilan,” ujarnya.
Warinussy menilai proses hukum yang transparan penting untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik pembunuhan tersebut, termasuk memastikan siapa pelaku dan apa motif di balik serangan terhadap para korban.
Ia menyoroti adanya dugaan penggunaan tudingan terhadap warga sipil sebagai informan atau agen intelijen pemerintah maupun TNI-Polri sebagai alasan terjadinya kekerasan.
Menurut dia, dugaan tersebut tidak boleh menjadi pembenaran untuk melakukan pembunuhan terhadap warga sipil.
“Hal ini akan menolong proses pengungkapan fakta mengenai siapa sebenarnya yang melakukan perbuatan keji terhadap para sipil dengan senantiasa menggunakan alasan karena dicurigai sebagai informan dan atau agen intelijen Pemerintah Indonesia maupun TNI dan Polri,” katanya.
Warinussy menegaskan, siapa pun pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses hukum. Ia berharap kepolisian segera mengungkap kasus tersebut dan memastikan para korban memperoleh keadilan. (*)

















