TELUK BINTUNI — Kabut asap tebal menyelimuti sejumlah wilayah Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat. Kondisi tersebut disebut semakin pekat dalam beberapa pekan terakhir dan memicu kekhawatiran masyarakat terhadap dampak kesehatan maupun lingkungan.
Ketua DPC GMNI Caretaker Kabupaten Teluk Bintuni, Sarinah Fitria, mengatakan kabut asap tersebut diduga berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sekitar kawasan Kantor Distrik Taroi, Kampung Taroi.
Menurut Sarinah, api kemudian diduga merambat ke kawasan dusun di sekitar titik awal kebakaran. Kondisi lahan yang disebut didominasi gambut membuat api sulit dikendalikan karena dapat menjalar di bawah permukaan tanah.
Situasi tersebut, kata dia, semakin sulit ditangani akibat kemarau panjang dan keterbatasan sumber air di Distrik Taroi.
“Awalnya asap masih tergolong ringan, tetapi selama beberapa minggu ini semakin hari semakin tebal dan sudah masuk kategori berat,” ujar Sarinah kepada wartawan melalui telepon, Selasa (29/9/2026).
Ia mengaku khawatir terhadap kondisi masyarakat yang tinggal di sekitar titik kebakaran. Menurutnya, jika kabut asap terus menyebar, masyarakat berpotensi menghadapi dampak buruk terhadap kualitas udara dan kesehatan.
Ancam Kelompok Rentan
GMNI menyoroti risiko kabut asap terhadap kelompok rentan, terutama bayi, anak-anak dan lanjut usia.
Paparan asap akibat kebakaran dapat mengganggu kualitas udara dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan, khususnya pada saluran pernapasan. Karena itu, GMNI meminta pemerintah tidak hanya memberikan imbauan kepada masyarakat, tetapi juga melakukan penanganan terhadap sumber kebakaran.
“Kalau hanya mengimbau atau bagi-bagi masker tanpa menyelesaikan pusat masalahnya, itu sia-sia. Masyarakat yang akan terus jadi korban,” tegas Sarinah.
Ia meminta Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni bersama unsur Forkopimda segera mengerahkan sumber daya untuk menangani karhutla tersebut.
Menurut dia, apabila akses darat menuju lokasi sulit dan sumber air terbatas, pemerintah perlu mempertimbangkan penggunaan sarana pemadaman lain yang sesuai dengan kondisi lapangan, termasuk dukungan pemadaman dari udara apabila memang diperlukan dan memungkinkan.
GMNI Ultimatum Pemda 1×24 Jam
GMNI juga memberikan batas waktu 1×24 jam kepada Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni untuk mengambil langkah konkret terkait persoalan karhutla di Distrik Taroi.
Sarinah mengatakan, batas waktu tersebut merupakan bentuk desakan agar pemerintah segera memberikan respons dan menunjukkan langkah nyata dalam menangani kebakaran.
“GMNI memberikan ultimatum kepada pemerintah daerah 1×24 jam agar menindaklanjuti persoalan ini. Apabila dalam waktu 1×24 jam tidak ditindaklanjuti, kami akan mengonsolidasikan warga masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni untuk kemudian melakukan aksi besar-besaran,” ujarnya.
GMNI menyatakan akan mengonsolidasikan sejumlah elemen masyarakat apabila tidak ada tindakan atau tanggapan resmi dari pemerintah dalam batas waktu yang diberikan.
Sementara itu, warga Distrik Taroi, Kampung Taroi, berharap pemerintah segera melakukan penanganan di titik kebakaran agar kabut asap tidak semakin meluas dan dampaknya terhadap kesehatan serta lingkungan dapat diminimalkan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni mengenai langkah penanganan karhutla yang disampaikan GMNI tersebut.
(Eskop Wisabla)

















