Polda Papua Barat Ambil Alih Kasus Kematian Yanto Idorway, Yan Warinussy Apresiasi Kapolda

banner 120x600
banner 468x60

MANOKWARI — Polda Papua Barat mengambil alih penanganan perkara kematian almarhum Yanto Idorway dari Polres Pegunungan Arfak. Langkah tersebut ditandai dengan pelaksanaan gelar perkara di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat, Kamis (17/9/2026).

Koordinator Tim Advokasi Kematian Almarhum Yanto Idorway, Yan Christian Warinussy, SH, menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Papua Barat Irjen Polisi Alfred Papare dan jajarannya atas pengambilalihan penanganan perkara tersebut.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Papua Barat Irjen Polisi Alfred Papare dan jajarannya yang telah mengambil alih penanganan perkara dari Polres Pegunungan Arfak,” ujar Yan dalam keterangannya.

Menurut Yan, secara formal penyidik telah mengambil sejumlah langkah hukum. Salah satunya dengan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Lanjutan Nomor: SP.Sidik.Lanjutan/103.a./IX/RES.1.6./2026/Dit.Reskrimum, tertanggal 17 September 2026.

Selain menerbitkan surat perintah penyidikan lanjutan, penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat juga telah mengambil keterangan dari Dokter Jimmy Sembay.

Dokter Jimmy Sembay merupakan dokter yang melakukan bedah mayat atau otopsi terhadap jenazah almarhum Yanto Idorway. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari langkah penyidik dalam melanjutkan penanganan perkara.

“Atas nama Tim Advokasi Kematian Almarhum Yanto Idorway dan keluarganya, kami terus menantikan perkembangan lanjutan pasca diambil alihnya penanganan perkara ini oleh Polda Papua Barat,” kata Yan.

Yan menjelaskan, setelah penanganan perkara dialihkan dari Polres Pegunungan Arfak, Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat selanjutnya akan menyusun administrasi penyidikan (mindik) lanjutan.

Selain itu, penyidik juga akan menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang ditujukan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat.

Tim advokasi, lanjut Yan, berharap proses penanganan perkara tersebut terus berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku demi memberikan keadilan bagi almarhum Yanto Idorway dan keluarganya. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90