Papua Bicara | Manokwari, Papua Barat – Kuasa hukum Yan Christian Warinussy, SH mempertanyakan kejelasan penanganan laporan polisi milik kliennya, Syamsinar, yang hingga kini dinilai tidak mengalami perkembangan signifikan.
Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/38/IX/2025/SPKT/Polsek Prafi/Polresta Manokwari/Polda Papua Barat, tertanggal 7 September 2025. Namun, menurut pihak kuasa hukum, proses penyelidikan terkesan terhenti tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Sebagai kuasa hukum sekaligus bagian dari aparat penegak hukum, kami mempertanyakan nasib laporan klien kami yang terkesan dipetieskan oleh mantan Kapolsek Prafi Iptu Ginting bersama jajaran Unit Reserse Kriminal,” ujar Warinussy dalam keterangannya (03/05/3026)?
Ia menilai, kliennya tidak mendapatkan kepastian hukum dan hak asasi sebagai pelapor diabaikan. Kondisi tersebut dinilai mencederai prinsip penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
Lebih lanjut, Warinussy yang juga dikenal sebagai advokat dan pembela hak asasi manusia di Manokwari, menduga adanya tindakan penghentian perkara secara tidak sah oleh oknum penyidik.
“Kami menduga kuat perkara ini sengaja dihentikan secara melawan hukum oleh oknum di Unit Reserse Kriminal,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, pihaknya menyatakan akan terus mengawal kasus tersebut serta telah menyiapkan pengaduan resmi ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), khususnya Provoost dan Paminal Polda Papua Barat.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan terhadap hak-hak kliennya sebagai pelapor.
Beranda
Manokwari
Kasus Diduga Dihentikan Sepihak, Advokat Manokwari Laporkan Oknum Polisi ke Propam
Kasus Diduga Dihentikan Sepihak, Advokat Manokwari Laporkan Oknum Polisi ke Propam

Rekomendasi untuk kamu

SORONG, PAPUABICARA.– Kepolisian tidak hanya hadir ketika keamanan terganggu, tetapi juga harus berdiri bersama masyarakat…

MANOKWARI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat berhasil mengungkap tiga kasus dugaan…

MANOKWARI, PAPUA BARAT – Dua tahun berlalu, kasus dugaan percobaan pembunuhan terhadap advokat dan pembela…

PEGUNUNGAN ARFAK, PAPUA BARAT — Semangat Sumpah Pemuda tidak boleh berhenti pada seremoni tahunan. Generasi…

PEGUNUNGAN ARFAK, PAPUA BARAT — Semangat Sumpah Pemuda tidak hanya hidup dalam catatan sejarah, tetapi…











