MANOKWARI – Menjelang genap dua tahun peristiwa dugaan percobaan pembunuhan yang dialaminya pada 17 Juli 2024, Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH, kembali melontarkan kritik keras terhadap kinerja aparat kepolisian, khususnya Polresta Manokwari.
Sebagai Advokat, Penatua Gereja, sekaligus Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD), Yan menilai hingga kini belum ada perkembangan signifikan dalam pengungkapan kasus yang menurutnya mencoreng citra penegakan hukum di Papua Barat.
“Saya mempertanyakan kapasitas dan kemampuan Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Ongky Isgunawan beserta jajarannya dalam mengusut peristiwa yang terjadi di Jalan Yos Sudarso, Sanggeng, Manokwari, sekitar pukul 15.36 WIT pada 17 Juli 2024,” ujarnya. Senin, (29/06/2026).
Menurutnya, sejak awal penyidik sebenarnya telah memiliki petunjuk penting berupa rekaman CCTV dari Toko M-Mart yang memperlihatkan rangkaian kejadian sebelum dan sesudah insiden tersebut.
Rekaman itu disebut memperlihatkan pergerakan sejumlah kendaraan, termasuk sebuah Avanza merah marun dan dua mobil berwarna hitam yang berada di sekitar lokasi saat kejadian berlangsung.
Yan menilai rekaman tersebut semestinya dapat menjadi pintu masuk untuk mengidentifikasi pelaku, aktor intelektual, maupun pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa isi rekaman CCTV, menurut pandangannya, tidak mendukung dugaan bahwa kasus itu hanya bermotif balas dendam pribadi.
Lebih jauh, Yan menyampaikan dugaan pribadinya bahwa peristiwa yang dialaminya melibatkan pelaku yang profesional dan terlatih. Karena itu, ia meminta agar penyelidikan tidak lagi diarahkan kepada masyarakat sipil di wilayah Pegunungan Arfak ataupun dikaitkan dengan dugaan transaksi perdagangan senjata api di Papua Barat.
Atas dasar itu, Yan mendesak Kapolda Papua Barat dan Kapolri untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penanganan perkara tersebut.
Ia menilai evaluasi terhadap kinerja penyidik Polresta Manokwari penting dilakukan guna memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Saya menantang Kapolri dan Kapolda Papua Barat untuk segera mengungkap peristiwa hukum yang sangat memalukan citra aparat penegak hukum di Kota Injil Manokwari ini,” tegas Yan dalam pernyataannya.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan resmi dari Polresta Manokwari maupun Polda Papua Barat terkait pernyataan dan tuntutan yang disampaikan Yan Christian Warinussy.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak kepolisian sesuai dengan prinsip keberimbangan pemberitaan. (*)


















