MANOWKARI – Penatua sekaligus Advokat Yan Christian Warinussy SH secara resmi mengajukan permintaan audit investigasi kepada Inspektorat Provinsi Papua Barat, Rabu (1/7/2026).
Permohonan tersebut berkaitan dengan penggunaan dan pengelolaan anggaran pelaksanaan kegiatan pesta paduan gerejawi (Pesparawi) di Kabupaten Manokwari yang nilainya mencapai sekitar Rp65,3 miliar.
Warinussy menjelaskan bahwa langkah tersebut ditempuh dalam kapasitasnya sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Menurutnya, permintaan audit investigasi merupakan bagian dari mekanisme hukum yang sah untuk memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
“Berdasarkan informasi yang saya terima, anggaran sebesar Rp65,3 miliar tersebut bersumber dari dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat,” kata Warinuusy.
Lebih jauh ia menjelaskan, karena menggunakan dana publik dalam jumlah besar, pengelolaannya dinilai perlu diaudit secara menyeluruh agar seluruh proses dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Permintaan audit investigasi tersebut juga merupakan implementasi dari ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyimpangan penggunaan anggaran negara,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa upaya tersebut bukan bentuk tuduhan, melainkan dorongan agar pengawasan dilakukan secara profesional sesuai kewenangan lembaga yang berwenang.
Lebih lanjut, Warinussy menyatakan akan terus memantau dan mengawal seluruh tahapan administrasi audit investigasi yang dilakukan Inspektorat Daerah Provinsi Papua Barat.
“Sebagai sesama aparat penegak hukum, saya berharap proses pemeriksaan dapat berlangsung independen, objektif, dan menghasilkan kesimpulan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun kepada publik,” ucapnya.
Ia menambahkan, keterbukaan dalam pengelolaan anggaran kegiatan berskala nasional merupakan bagian penting dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Karena itu, hasil audit nantinya diharapkan mampu memberikan kepastian mengenai penggunaan dana Pesparawi Nasional 2026 sekaligus memperkuat prinsip pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” pungkasnya. (*)


















