banner 728x250

Dugaan Percobaan Pembunuhan Advokat HAM Papua Belum Terungkap, Polisi Diminta Buka Kembali Penyidikan

Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy S.H sekaligus Aktivis HAM tanah Papua
banner 120x600
banner 468x60

MANOKWARI – Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) Papua, Yan Christian Warinussy SH, kembali mempertanyakan perkembangan proses hukum terkait kasus dugaan percobaan pembunuhan yang menimpa dirinya pada 17 Juli 2024 di kawasan Sanggeng, Manokwari.

Menurut Warinussy, hingga kini belum terdapat perkembangan signifikan dalam penanganan Laporan Polisi Nomor LP/B/354/VII/2024/SPKT/Polresta Manokwari/Polda Papua Barat yang dilaporkannya setelah insiden penembakan tersebut.

banner 325x300

Peristiwa itu terjadi di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Toko Tengah, Sanggeng, Manokwari. Saat itu, Warinussy mengaku menjadi sasaran penembakan oleh pelaku yang diduga beraksi secara terencana dan profesional.

“Saya menduga pelaku memiliki kemampuan khusus dan terlatih. Sasaran tembakan diarahkan tepat ke bagian dada saya dan meninggalkan luka. Selain itu, aksi dilakukan dari dalam kendaraan yang sedang bergerak, sementara saya juga sedang berjalan menuju kendaraan saya,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6/2026).

Ia menjelaskan, waktu pelaksanaan aksi diduga dipilih secara matang karena terjadi pada sore hari antara pukul 16.45 hingga 16.55 WIT saat kondisi lokasi tidak terlalu ramai. Bahkan, menurutnya, kamera pengawas (CCTV) di Bank Mandiri Cabang Manokwari saat itu tidak berfungsi, sehingga tidak merekam kejadian.

Meski demikian, rekaman CCTV milik Toko M-Mart disebut masih berhasil menangkap sebagian detik-detik terjadinya aksi penembakan tersebut.

Warinussy juga membantah dugaan motif balas dendam yang sempat disampaikan pihak kepolisian pada tahap awal penyelidikan.

Ia menilai, peristiwa yang dialaminya lebih berkaitan dengan aktivitas profesinya sebagai advokat dan pembela HAM.

“Saat itu saya sedang aktif mengawal berbagai dugaan kasus korupsi di Papua Barat, khususnya di Manokwari, Sorong, dan Teluk Bintuni. Saya juga menyoroti sejumlah persoalan hukum lainnya yang menjadi perhatian publik,” katanya.

Selain itu, Warinussy mengungkapkan bahwa sebelum peristiwa penembakan terjadi, dirinya menjadi pembicara dalam kegiatan Peradilan Rakyat (Permanent People’s Tribunal) yang membahas isu kerusakan lingkungan dan dugaan penindasan negara di Papua.

Atas dasar itu, ia menduga kasus yang menimpanya tidak dapat dilepaskan begitu saja dari aktivitas advokasi yang selama ini dijalankannya.

Karena itu, Warinussy mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Alfred Papare agar memerintahkan Kapolresta Manokwari Kombes Pol. Ongky Isgunawan untuk membuka kembali dan mengusut tuntas perkara tersebut secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Ia mengakui telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/31/II/RES.1.24/2026/Sat Reskrim tertanggal 12 Februari 2026. Namun menurutnya, hingga saat ini belum ada perkembangan berarti yang dapat menjelaskan siapa pelaku maupun motif di balik aksi penembakan tersebut.

“Saya berharap penyidikan dilakukan secara serius agar kebenaran terungkap dan pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (*)

banner 325x300
Penulis: Usman Nopo Editor: Usman Nopo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90