banner 728x250

Tragedi Wasior 2001 Kembali Mengemuka, Dugaan Pelanggaran HAM Berat Belum Terungkap

Catatan buku pelanggaran HAM Wasior
banner 120x600
banner 468x60

Manokwari – Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH, kembali menyoroti penyelesaian kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dalam operasi keamanan di Kecamatan Wasior, Papua, yang berlangsung pada April hingga Oktober 2001.

Hal ini disampaikan Warinussy kepada media mengingat kasus HAM tersebut belum tuntas sampai dengan saat ini. Jumat, (12/06/2026).

banner 325x300

Menurut Warinussy, laporan Amnesty International edisi September 2022 mencatat berbagai dugaan pelanggaran HAM yang terjadi selama operasi tersebut, antara lain pembunuhan di luar proses hukum, penyiksaan, penahanan sewenang-wenang, serta dugaan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga sipil.

Operasi keamanan itu dilakukan menyusul peristiwa penyerangan yang mengakibatkan sembilan orang meninggal dunia, termasuk lima anggota Brimob, di area base camp CV Vatika Papuana Perkasa, Kampung Wondiboy, pada Juni 2001.

Salah satu kasus yang kembali disoroti adalah meninggalnya Guru Daniel Yairus Ramar, seorang tenaga pendidik Sekolah Dasar Yayasan Pendidikan Kristen (YPK) di Kampung Wondamawi.

Ramar disebut menjadi sasaran aparat setelah diduga terlibat dalam peristiwa penyerangan terhadap anggota Brimob di Wondiboy.Namun, Warinussy menegaskan bahwa Ramar tidak pernah memperoleh kesempatan untuk membela diri melalui proses hukum yang adil.

Ia menyebut Ramar diduga dieksekusi di luar mekanisme hukum saat berada dalam tahanan Polres Manokwari pada 20 atau 21 Juli 2001.

“Kasus Daniel Ramar merupakan salah satu dari sekian banyak dugaan pelanggaran HAM berat yang dialami masyarakat sipil selama operasi keamanan di Wasior,” ujar Warinussy.

Ia menilai bahwa aspek pertanggungjawaban komando dalam operasi tersebut harus menjadi fokus penyelidikan lebih lanjut oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Menurutnya, operasi saat itu berada di bawah komando Kepala Daerah Kepolisian Irian Jaya, Brigjen Pol I Made Mangku Pastika, sementara jabatan Kapolres Manokwari dipegang Letkol Pol (AKBP) Bambang Budi Santoso.

Karena itu, Warinussy mendesak Komnas HAM untuk terus mendalami rantai komando dan perencanaan operasi guna mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan pelanggaran HAM berat di Wasior.

Ia menegaskan bahwa penyelesaian kasus Wasior merupakan bagian penting dari upaya penegakan hukum, penghormatan terhadap HAM, serta pemenuhan rasa keadilan bagi para korban dan keluarga yang hingga kini masih menantikan kepastian hukum. (*)

banner 325x300
Penulis: Usman Nopo Editor: Usman Nopo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90